Pasangan calon PSU kabupaten Pasaman

Pasangan calon PSU kabupaten Pasaman

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Rokan Hulu

Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Rohul

Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Rabu, 09 April 2025, April 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-09T13:13:28Z
KAMPAR

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Laporan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024


Bangkinang  — Suaradaerahnews.com

DPRD Kabupaten Kampar gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada, Rabu (9/4/2025).


Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi SH.I, serta di dampingi oleh seluruh Wakil Ketua, Anggota DPRD, dan di hadiri oleh Bupati Kampar Ahmad Yusar S,Sos MT,Wakil Bupati Kampar Misharti S,Ag M,Si , Forkopimda, para kepala OPD, dan undangan lainnya.



Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.


“LKPJ ini mencerminkan upaya dan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar sepanjang tahun 2024, serta menjadi bahan evaluasi bersama untuk peningkatan kinerja di masa yang akan datang,” ujar Bupati Kampar.



Bupati Kampar juga mengapresiasi peran serta DPRD Kabupaten Kampar dalam fungsi pengawasan dan kemitraan yang konstruktif demi kemajuan pembangunan daerah.


Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyampaian LKPJ ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk diberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,tutupnya



Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. (Nardi/ADV)