Tanggamus - Suaradaerahnews .Com
Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi melantik lima pejabat administrator di lingkungan pemkab setempat, Jum’at ((25/4/2025).
Digelar di ruang rapat utama Sekkab, pelantikan ini menjadi mutasi perdana yang dilakukan Moh Saleh Asnawi pasca dirinya dilantik Presiden Prabowo sebagai bupati pada 20 Februari lalu.
Adapun lima pejabat administrator yang diambil sumpahnya hari ini, yakni Eko Didi Armadi sebagai Kabag Umum, Hendra Fery sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Afrida Susanti, sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Riens Depila Abdul Kadir sebagai Kabid Penanganan Fakir
Miskin pada Dinas Sosial, dan Andriansyah sebagai Sekretaris Camat Pematang Sawa.
Dalam sambutannya, Moh. Saleh Asnawi, mengatakan bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dalam perjalanan suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia pun meminta kepada para pejabat administrator yang baru dilantik untuk senantiasa menerapkan nilai-nilai dasar selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), serta selalu berupaya untuk mengembangkan potensi diri dan dapat meningkatkan kinerja OPD.
“Saya ingatkan bahwa saudara sebagai ASN, tentu harus berusaha, berkarir dan berkerja. Maka, untuk itu tolong pelajari tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pada bidang kerja masing-masing. Jalankan dan jangan menyimpang. Niatkan nawaitu untuk ibadah. InsyaAllah, akan mendapat inspirasi untuk membangun Tanggamus,”ucap Saleh.
Saleh juga mengingatkan bagi seluruh ASN di lingkungan pemkab untuk tidak melakukan praktik jual beli jabatan. Dia menegaskan, tidak ingin mendengar apapun terkait hal itu. Jika kedapatan, maka dia tidak akan segan untuk memberhentikan ASN tersebut.
Menurut Saleh, setiap ASN di lingkungan pemkab harus merubah pola pikir atau mindset bahwa untuk promosi jabatan harus menggunakan uang. Saleh bilang, semasa kepemimpinannya sebagai Bupati Tanggamus, setiap pegawai yang promosi dan mutasi bukan karena uang ataupun kedekatan persaudaraan, melainkan disesuaikan dengan karir, masa kerja, dan loyalitas terhadap pimpinan.
“Saya akan murka apabila saya dengar ada permainan uang sekecil apapun. Layani masyarakat dengan tulus. Layani bawahan dengan tulus. ASN harus profesional, tidak terpengaruh apapun. Saya tidak segan kalau ada jual beli jabatan seperti itu, tetap saya akan bertindak tegas. Mau naik jabatan harus ini, harus itu. Jangan sampai ada suara seperti itu,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Kabid Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwin Syah mengatakan, pelantikan kelima pejabat administrator tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus nomor B.143/46/08/2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan administrator di lingkungan Pemkab Tanggamus.
“Untuk Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada diktum Kedua, yaitu Eko Didi Armadi, Hendra Fery dan Afrida Susanti diberikan tunjangan jabatan eselon III-a. Adapun dua pejabat administrator lainnya, yakni Riens Depila Abdul Kadir dan Andriansyah, diberikan tunjangan jabatan esselon III-b,”kata Edwin. ( MUS )