Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Rokan Hulu

Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Rohul

Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Kamis, 27 Maret 2025, Maret 27, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-26T22:35:13Z
MERANTI

Sidang gugatan pengadilan perdata terhadap pemkab Meranti tahap Ke empat baru Dilakukan mediasi

 


MERANTI - Suaradaerahnews.com

Sidang gugatan pertada terhadap Pemkab Meranti yang  digugat oleh Swandi Melalui Pengacaranya,  Djalius. SH pada hari Rabu (26/03/2025) pagi Sekitar pukul 10 WIB


Sidang hari  ini dilaksanakan melalui Zoom,dan udah memasuki sidang yang ke empat, sidang hari ini di Mediasi antara pihak pemkab meranti dengan swandi,hadir dari Pemda Kepala BPKAD irmansyah Asisten 3 Sudandri. Kabag pemerintahan, dan dari Satpol pp kepulauan Meranti 


Hadi juga dari tergugat Maupun penggugat" tergugat Satu (1) tergugat dua (2) tergugat tiga (3) dan tergugat empat (4) dan pengacaranya


Sedangkan dari pihak penggugat Swandi dan pengacaranya Djalius. SH hadir, dalam persidangan segagai mediasi Tergugat maupun penggugat dan Hakim  bertanya kepada pihak tergugat Maunya bagai mana apakah mediasi atau kelanjutan 


Dari pihak tergugat Mengatakan kami menunggu jawaban dari pihak penggugat bagai mana


Djalius. SH pengacara Swandi Sebagai penggugat " Mengatakan. Saya tidak Masalah maunya bagai mana kalau Mau mediasi Silahkan Saja yang penting bayar kerugian dan tanah Swandi Dua Bidang kembalikan lagi Selesai ujar Djalius. SH


Sambung Djalius lagi ia menuturkan Sidang berikutnya pada hari Senin` tanggal (21/04/2025) dan diadakan Mediasi Satu kali lagi bagai mana selanjutnya kita lihat aja nanti` jelas Djalius. SH. *(Sarmiah)