MERANTI - Suaradaerahnews.com
Sidang gugatan pertada terhadap Pemkab Meranti yang digugat oleh Swandi Melalui Pengacaranya, Djalius. SH pada hari Rabu (26/03/2025) pagi Sekitar pukul 10 WIB
Sidang hari ini dilaksanakan melalui Zoom,dan udah memasuki sidang yang ke empat, sidang hari ini di Mediasi antara pihak pemkab meranti dengan swandi,hadir dari Pemda Kepala BPKAD irmansyah Asisten 3 Sudandri. Kabag pemerintahan, dan dari Satpol pp kepulauan Meranti
Hadi juga dari tergugat Maupun penggugat" tergugat Satu (1) tergugat dua (2) tergugat tiga (3) dan tergugat empat (4) dan pengacaranya
Sedangkan dari pihak penggugat Swandi dan pengacaranya Djalius. SH hadir, dalam persidangan segagai mediasi Tergugat maupun penggugat dan Hakim bertanya kepada pihak tergugat Maunya bagai mana apakah mediasi atau kelanjutan
Dari pihak tergugat Mengatakan kami menunggu jawaban dari pihak penggugat bagai mana
Djalius. SH pengacara Swandi Sebagai penggugat " Mengatakan. Saya tidak Masalah maunya bagai mana kalau Mau mediasi Silahkan Saja yang penting bayar kerugian dan tanah Swandi Dua Bidang kembalikan lagi Selesai ujar Djalius. SH
Sambung Djalius lagi ia menuturkan Sidang berikutnya pada hari Senin` tanggal (21/04/2025) dan diadakan Mediasi Satu kali lagi bagai mana selanjutnya kita lihat aja nanti` jelas Djalius. SH. *(Sarmiah)