Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Rokan Hulu

Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Rohul

Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Minggu, 09 Maret 2025, Maret 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-09T05:31:06Z
Tanggamus

Razia di Pekon Way Manak, Polsek Pugung Sita 14 Botol Miras

 


Tanggamus – Suaradaerahnews.com

Dalam rangka Operasi Cempaka 2025, Polsek Pugung Polres Tanggamus melaksanakan razia minuman keras (miras) di sebuah warung di Pekon Waymanak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (8/3/2025) pukul 13.30 WIB.


Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Iptu Ori Wiryadi, S.H menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


"Razia ini menyasar warung milik SM (49), seorang pedagang setempat, berhasil diamankan 14 botol minuman keras bermerk "Sampurna" dengan kadar alkohol 14,8%.," kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K



Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pugung. 


"Harapannya, langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat," tegasnya. 


Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Pugung untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


"Barang bukti nantinya akan di musnahkan bersama-sama di Polres Tanggamus," tutupnya.(MUS)