Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Pelantikan Pemimpin dan anggota DPRD Rokan Hilir

Rokan Hulu

Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Rohul

Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Kamis, 27 Februari 2025, Februari 27, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-27T15:16:19Z
PASAMAN

KPU Pasaman Habiskan Dana Pilkada Milyaran Tampa Hasil.

 


Pasaman.-Suaradaerahnews.com

Keprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman dalam bekerja pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 patut menjadi pertanyaan.

Akibat kelalaian mereka, tidak sedikit kerugian negara yang ditimbulkan karena tidak teliti dalam melakukan verifikasi administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, sehingga proses pemilu berjalan hingga terakhir.

Ironisnya, Pasangan Calon nomor urut 1 yaitu Welly Suheri - Anggit Kurniawan Nasution yang ditetapkan KPU sebagai pemenang dengan meraih suara terbanyak, batal dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman periode 2025-2030, lantaran berkas administrasi Anggit Kurniawan Nasution tidak memenuhi syarat berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Wandi salah seorang warga Lubuk Sikaping sangat menyayangkan terjadinya kejadian seperti ini di Kabupaten Pasaman. Menurutnya, KPU Pasaman tidak profesional dalam bekerja.

"Jika dari awal mereka teliti melakukan pengecekan administrasi para calon, tentu tidak ada yang dirugikan dan tidak ada kerugian negara yang timbul selama proses pilkada di Kabupaten Pasaman ini," gerutunya.

Sementara itu Ujang,salah satu warga lainya menyampaikan dengan kesal"Hibah dari Pemda Pasaman untuk Pilkada 2024 yang diterima KPU Pasaman lebih kurang 23,9 Milyar, dana itu habis percuma sekitar 22 M itu karena ketidak becusan KPU Pasaman dalam bekerja. Itu baru dana hibah pemda. Belum lagi kerugian moril terutama moril yang dihabiskan 3 Paslon yang sudah berkompetisi tidak lah sedikit.

Sekarang KPU Pasaman butuh lagi dana sekitar 14 Milyar untuk PSU. Jika dana itu dibangunkan untuk irigasi berapa buah irigasinya dan sangat besar manfaatnya untuk kesejahteraan petani Pasaman.

Apalagi sekarang sedang efisiensi anggaran sesuai Impres No 1 tahun 2025,maka PSU ini sangat membebankan Pemda Pasaman.

Semua itu terjadi karena KPU Pasaman tidak Profesional. Jika profesional dan cermat dalam memeriksa berkas perncalonan tantu MK tidak akan membatalkan Keputusan KPU Pasaman nomor 851 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tertanggal 2 Desember 2024.Baiknya seluruh komisioner KPU ini diberhentikan DKPP tambah Ujang.

Menjawab kekesalan masyarakat ini, Ketua KPU Pasaman,Taufiq saat dikomfirmasi awak media ini Rabu 26/2 menjawab dengan tegas 

"Tidak ada satu narasi pun putusan Hakim MK yang menyatakan KPU Pasaman tidak profesional. KPU Pasaman sudah menjalankan tahapan pencalonan sesuai dengan peraturan KPU No 8 tahun 2024 dan Juknis tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.(Zamrefdy. K)