Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Jumat, 06 Desember 2024, Desember 06, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-06T11:42:51Z
PESAWARAN

Tokoh Masyarakan Sekaligus Mantan Jaksa Minta Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Puluhan Miliar KPU Pesawaran



PESAWARAN -Suaradaerahnews.com

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran era Yatin Putro Sugino sudah demisioner. Namun masih menyisakan berbagai polemik.Yakni dugaan korupsi penyimpangan anggaran KPU Rp 30 miliar lebih pada tahun 2020 yang masih bergulir.


Tokoh Masyarakat dan sekaligus mantan jaksa Kabupaten Pesawaran Muaddin Yusuf mengatakan,meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi(Kajati) Lampung untuk membongkar dugaan korupsi KPU Pesawaran tahun 2020


"Harus diperiksa kembali,karena saya juga mendengar bahwa kasus ini sudah pernah dilaporkan bahkan diperiksa oleh penyidik Kajari pesawaran saat itu,apa kelanjutanya,dan ini harus di tuntaskan," tegasnya, kamis (05/12/2024 kepada awak media ini melalui via sambungan telepon 


Muaddin  Yusuf juga mengatakan,dirinya juga pernah menjadi ketua KPU Lampung selatan,bahkan saat ada dugaan dirinya juga pernah di periksa kejaksaan walaupun dirinya sendiri mantan jaksa.


"Artinya tidak ada yang kebal hukum,siapapun itu harus di tindak jika itu salah,sudah saat nya kejati memperlihatkan tajinya,apa lagi jumlah dana ya fantastis," ungkapnya


"Jika tidak kita akan laporkan kepada Pak Presiden sekalian, karena tegas Pak Presiden  Prabowo mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke akar-akarnya," tutup Muaddin


Mantan sekretaris KPU kabupaten Pesawaran  mengatakan kepada awak media,dia terlalu berani memalsukan tanda tangan guna pencairan berkas-berkas anggaran sesuai dengan keterangan mantan sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran.


“Saat saya menjabat sekretaris di KPU Pesawaran mereka-mereka itulah penyakitnya, dan yang lebih miris lagi, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu, termasuk dulu, tanda tangan saya juga di palsukan,” ungkap mantan sekretaris KPU Pesawaran yang namanya minta dirahasiakan, jum'at (05/12/2024


Lanjutnya, mereka menyangkal apa yang Ia tuduhkan, dirinya mengaku memiliki rekaman dan video pengakuan mereka terkait tanda tangan dirinya di palsukan.


“Mereka mau lapor kepada polisi, silakan ini, saya akan bongkar semua, bukan hanya anggaran Pilkada ini, tapi termasuk anggaran Pileg dan Pilpres 2018 tahun kemarin, saya bilang kepada mereka, saya pergi, pasti akan kembali, mari kita buktikan di pengadilan nanti,” ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, fakta baru Dana sebesar Rp 30 Milliar lebih yang dikucurkan pemerintah melalui KPUD Pesawaran Provinsi Lampung, untuk tahapan pemilihan Bupati dan Wakil bupati diduga dijadikan Bancakan untuk kepentingan segelintir oknum yang dilakukan secara (Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).


“Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam penggunaan dana Pilkada kemarin itu dana nya lebih dari Rp 30 Milliar, saya tahu, seperti apa permainan oknum yang ada di KPU Pesawaran,” ungkap sumber terpercaya kepada media ini.


Modus itu katanya, sama dengan modus yang dilakukan saat pemilihan presiden dan wakil presiden tahun kemarin.ungkapnya


Dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp 27.621.219.500, dengan di antaranya untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp 9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp 4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, senilai Rp 1.685.800.000 serta Honorarium Penyelenggara Pemilihan, senilai Rp 11.832.550.000.


Dari total anggaran sebesar Rp 27.621.219.500, di tambah dengan rincian Anggaran Belanja tahun 2019 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar Rp 350.000.000, kemudian penambahan anggaran untuk Pilkada 2020 di Pesawaran sebesar Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD sebesar Rp2 miliar dan APBN sebanyak Rp2,9 miliar jadi total Rp 32.871.219.500.


Dalam penggunaan dana tersebut ada dugaan Kegiatan Fiktif, Mark’up anggaran dan Manipulasi data yang dilakukan oleh Oknum KPUD Pesawaran diantaranya sewa kantor Sekretariat KPU, sewa gudang, kegiatan bimbingan teknis, jalan sehat, iklan media, belanja ATK di setiap kegiatan dan masih banyak lainnya dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah.


Tidak sampai disitu, KPUD Kabupaten Pesawaran diduga memotong dana pembuatan TPS di 1021 TPS yang tersebar se-Kabupaten Pesawaran. anggaran yang digelontorkan pemerintah Rp.1 juta rupiah per TPS hanya diberikan Rp. 500 ribu tanpa alasan yang jelas.


“Kami menerima dana Rp. 5.073.400,- termasuk honor dan uang makan berikut dengan operasional direkap,” ungkap salah seorang ketua KPPS di Kecamatan Gedong Tataan.


“Kami hanya terima itu, saya gak tau kalau dana itu lebih atau kurang, makan 2 kali sejak makan Rp.20 ribu, kalau katanya 30 ribu ya saya kurang faham,” tutupnyanya.


Sementara itu saat berita ini di tayangkan, Mantan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, saat dihubungi melalui seluler nomor 0896-0291*** tidak ada jawaban atau pun respon apapun (Wanturi)