Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Kamis, 19 Desember 2024, Desember 19, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-19T00:19:19Z
PASAMAN

KPU Pasaman Ikuti Zoom Meeting Tentang Uji Beban Pembaruan Laman JDIH

 


Pasaman - Suaradaerahnews.com

Dalam rangka menciptakan pengelolaan JDIH KPU yang terpadu dan terintegrasi, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dalam memberikan informasi hukum, KPU telah melakukan pembaruan laman JDIH KPU sesuai dengan kebutuhan.


Saat ini, pembaruan laman JDIH telah memasuki tahap uji beban yang perlu melibatkan seluruh simpul anggota JDIH KPU untuk mengukur kinerja laman JDIH KPU.


Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan uji beban pembaruan laman JDIH KPU yang digelar pada Selasa, 17 Desember 2024 via aplikasi Zoom Meeting.


Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin menyampaikan, bahwa KPU Pasaman ikut serta berpartisipasi aktif dalam acara tersebut.


"Kordiv, Kasubag dan staf di bagian Hukum secara maksimal ikuti agenda dari KPU-RI ini. Kedepan, JDIH KPU Pasaman akan lebih baik lagi," ungkap Kamaruddin, Rabu (18/12/2024).


KPU-RI dalam zoom meeting dengan KPU Provinsi/KIP Aceh/KPU Kabupaten Kota/KIP seluruh Indonesia, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


1.Uji beban dilaksanakan serentak secara nasional pada tanggal 17 Desember 2024 pukul 09.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting.

2.Menugaskan Kepala Sub Bagian yang menangani bidang hukum dan operator JDIH di satuan kerja masing-masing untuk mengikuti kegiatan sebagai peserta.


Peserta kegiatan ini, menggunakan PC/Laptop dan wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan uji beban yang dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:

a. simulasi penggunaan JDIH di halaman admin oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota;

b. pengecekan halaman publik JDIH KPU/KIP Kabupaten/Kota;

c. simulasi penggunaan JDIH di halaman admin oleh KPU Provinsi/KIP Aceh; dan

d. pengecekan halaman publik JDIH KPU Provinsi/KIP Aceh.


Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota memantau dan memastikan pelaksanaan uji beban diikuti oleh Kepala Sub Bagian yang menangani bidang hukum dan operator JDIH KPU di satuan kerja masing-masing. (Zamrefdy.k)