Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Senin, 30 Desember 2024, Desember 30, 2024 WIB
Last Updated 2025-01-04T06:13:14Z
BENGKALIS

DPRD Bengkalis Dorong Masyarakat Ciptakan Kampung Bebas Narkoba


Bengkalis - Suaradaerahnews.com

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Komisi II Rindra Wardana alias Iyan Kancil menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Peresmian Kampung Bebas Narkoba Desa Jangkang Kecamatan Bantan bertempat di Desa Jangkang, Senin (30/12/2024).


Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba yang dipimpin langsung Pj Kades Jangkang Juminah bersama Sekdes, Ketua BPD, Direktur Bumdes, Babinkamtibmas, Babinsa, Kadus Utama, Ketua Pemuda, serta tokoh agama.



Usai pembacaan ikrar ini Kapolres Bengkalis didampingi Forkompinda Bengkalis meresmikan kampung bebas Narkoba di Desa Jangkang, dengan pemukulan gong disambut tabuhan kompang, kemudian dilanjutkan dengan peresmian Gapura Kampung Bebas Narkoba.


Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memaparkan bahwa perlu ada sanksi sosial bagi pemakai dan pengedar.


"Yang perlu kita lakukan adalah kita saling kompak, mari kita jaga kampung kita ini, mari bebaskan Jangkang  dan Deluk dari Narkoba, didik anak kita dengan cara yang baik dan saling ingat mengingatkan, jika ada yang melakukan transaksi laporkan, karena yang bisa memutus mata rantai peredaran narkoba adalah diri sendiri dan keluarga, tak ada yang lain," terangnya.


Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro berharap, Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan narkoba, mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba demi masa depan yang lebih baik, untuk itulah kami mendorong pihak pemerintah daerah kemudian para tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan mencegah narkoba di wilayah Desa Jangkang ini.


Terpisah, Sekretaris Komisi II Rindra Wardana alias Iyan Kancil memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang telah melaksanakan Kampung Bebas Narkoba Desa Jangkang dengan pembacaan ikrar Kampung Bebas Narkoba serta Penandatanganan Ikrar.


"Perlu adanya rumah aspirasi bebas Narkoba, bisa menjadi tempat untuk menyalurkan aspirasi dan kreativitas generasi muda Indonesia, agar terhindar dari Narkoba, Karena begitu banyak dampak yang ditimbulkan Narkoba, maka ini menjadi keprihatinan kita bersama pemerintah sebagai regulator, masyarakat, para orang tua. Karena kita tidak menginginkan generasi kita kedepan ada yang terpapar oleh narkoba," ungkapnya.


"Kita berharap bersama bahwa melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat di Desa Jangkang khususnya dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.(***)