DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Senin, 07 Oktober 2024, Oktober 07, 2024 WIB
Last Updated 2024-10-07T05:21:51Z
KAMPAR

Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat dan Minta Laporan Dinas Terkait,Pasca Tragedi Maut Warga Siabu Dengan PT.Ciliandra

 


BANGKINANG - Suaradaerahnews.com

Guna menindak lanjut tragedi maut yang menewaskan seorang pekerja, setelah menabrak portal yang dipasang tanpa izin oleh PT. Ciliandra Perkasa beberapa waktu yang lalu.


Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH menggelar rapat khusus dengan para Kepala Dinas terkait dilingkungan pemda kampar di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, senin pagi (7/10/2024).


Dalam trageri tersebut, PT Ciliandra Perkasa tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemasangan portal tersebut. Bahkan, portal yang dipasang tidak memenuhi standar keselamatan, dan juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai.



Dengan demikian, Pj Bupati Kampar langsung memimpin rapat hersama Kepala OPD yang dihadiri langsung Pj Sekda Kampar Ramlah, Kadis Pethubungan Refizal, Kadis LH Yurico Efril,  Kadis Perindagnaker Sasminedi, Kadis Perkebunan Marahalim, Kadis PU PR Afdal, Kaban Kesbangpol Mahadi, Kabag Hukum Khairuman, Kabag Tapem Tengku Said dan Kades Siabu Tarmo.


Pj Bupati Kampar Hambali, pada kesempatan tersebut menegaskan kepada seluruh Dinas terkait agar sesegera mungkin menyerahkan pernyataan atau laporan terkait pemasalaahn yang terjadi dengan PT. Ciliandra yang berada di Desa Siabu Kecamatan Salo.


Dengan telah diserahkan pernyataan atau laporan tersebut, Pj Bupati Kampar Hambali menyebut bahwa nantinya akan mengagendakan kembali rapat khusus lengkap bersama Forkompinda kampar.


Dimana hasil dari rapat yang lengkap dengan dokumen nantinya, akan diserahkan langsung ke Kementrian terkait, baik Kementrian Perkebunan, Kementrian Lingkungan Hidup, serta kementrian lainnya yang betkaitan dengan operasional suatu perusahan."ucap Hambali.(Rus)