MERANTI - Suaradaerahnews.com
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan. SH. SIK bersama KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, memimpin inisiatif cooling system untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan tertib. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan. SH. SIK menekankan pentingnya penerapan jadwal dan zona kampanye yang telah disepakati, sebagai langkah preventif mencegah konflik antar pendukung pasangan calon (paslon).
"Kampanye yang tertib dan sesuai aturan bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga mencegah potensi gesekan yang dapat memicu kerusuhan," ujar AKBP Kurnia Setyawan.
Sambung Kurnia lagi ia menekankan bahwa semua paslon dan pendukungnya harus berkomitmen menjalankan kampanye sesuai aturan. Pembagian zona bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kampanye di satu lokasi, yang bisa menimbulkan konflik antar tim kampanye.
"Kampanye adalah ajang untuk menyampaikan visi-misi, bukan untuk menimbulkan gesekan di masyarakat. Kami akan memastikan seluruh paslon mematuhi peraturan kampanye yang ada demi terciptanya Pilkada yang damai," tutur AKBP Kurnia Setyawan.
Tambah AKBP Kurnia Setyawan lagi ia juga menegaskan bahwa mencegah pelanggaran jauh lebih baik daripada menindak. Ia mengajak seluruh Liaison Officer (LO) paslon untuk berkoordinasi secara intens dengan Bawaslu dan KPUD agar jadwal dan zona kampanye berjalan sesuai dengan aturan.
Dengan adanya cooling system dan kerjasama yang baik dari semua pihak, diharapkan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berlangsung aman, damai, dan tanpa hambatan. Pungkas KABP Kurnia Setyawan. SH. SIK.***(Sarmiah)