Kampar, - Suaradaerahnews.com
Dalam waktu dekat LSM INAKOR DPD Kabupaten Kampar akan melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana BOS ke APH, dimana juga hal itu sehubungan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum pewarta yang berinisial Rn dari media harian RP, yang diduga kuat membackup dugaan penyalahgunaan Dana BOS pada UPT SMPN 1 Bangkinang Kota Tahun Anggaran 2023, yang disebut - sebut Rn mengaku selaku Humas, hal ini diungkapkan oleh Jon Herman sebagai Ketua DPD LSM INAKOR Kabupaten Kampar pada Senin (7/10/2024) kepada sejumlah pewarta.
Lagi kata Herman, selain Rn dari media juga anehnya Kepala Sekolah malah katanya, menghadirkan Oknum Pengacara berinisial Zk terkesan si Kepala Sekolah akan menjadi tersangka terkait penggunaan Dana BOS, sebut Jon Herman.
Menurut Herman juga, kehadiran si oknum pewarta berinisial Rn dan Zk yang katanya selaku pengacara pada Senin (7/10/2024) sekira Pukul 10.00 WIB di lokasi UPT SMPN 1 Bangkinang Kota, saat menjemput Surat balasan dari Kepala Sekolah terkait Surat Klarifikasi dari LSM INAKOR DPD Kampar, kehadiran kedua orang tersebut terkesan Kasek mengadu domba antara pewarta dan LSM.
” Kami akan tetap menindaklanjuti hasil temuan dugaan penyalahgunaan Dana BOS walaupun si Oknum Kasek berlindung di pihak manapun, karena jika Surat kami tidak benar mengapa si oknum Kasek mencoba mengadu domba dengan pihak lain jadi jangankan Wartawati dan Pengacara yang membekingi, malaikat pun akan kami Surati ke Tuhan Yang Maha Esa, atas temuan kami agar si Kasek memberi jawaban”, sebutnya tegas.
Sementara di tempat terpisah Nelson Hutahaean selaku Ketua Umum KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) turut menanggapi atas hadirnya Oknum Pewarta yang disebut - sebut terkesan membekingi Kepala Sekolah dimana tidak layak ada oknum pewarta turut campur saat ada LSM dan Pewarta yang melakukan tugas selaku Kontrol Sosial, sebut Nelson.
Selain itu, lelaki yang juga anggota Muda PWI Provinsi Riau ini mengatakan, ada baiknya LSM INAKOR DPD Kampar meminta dan sekaligus menyurati bila perlu mengadakan sidang sengketa Informasi ke pihak PPID terkait meminta data dan dokumen yang berhubungan atas temuan LSM INAKOR, sebut Pria yang pernah dimediasi oleh Dewan Pers ini.
Ditambahkannya juga, apabila nantinya pihak PPID telah memberikan informasi maka disarankan kepada LSM INAKOR segera mempersiapkan seluruh data dan dokumen guna dilaporkan ke pihak Kejari atau pihak Kepolisian agar di tindaklanjuti, tuturnya.
” Kami pengurus Insan Peduli Pers Indonesi bersedia merapatkan barisan ke LSM INAKOR DPD Kampar guna turut membantu membongkar adanya dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan bila LSM INAKOR DPD Kampar sudah menyurati PPID puluhan media online dan cetak yang ada bergabung di LSM KIPPI siap turun meliput ”, tegas Nelson.
Sementara hal senada juga diungkapkan Permai Pakpahan Ketua DPW PWDPI Kampar (Persatuan Wartawan Duna Pena Indonesia) bahwa tugas pewarta adalah selaku Kontrol Sosial buka menjadi Humas di Sekolah karena jika ada wartawan yang merangkap menjadi Humas apakah Perusahaan Pers tersebut memperbolehkan wartawan yang di gaji juga bertugas selaku Humas di Sekolah, kata Lelaki bermarga ini.
” Jika LSM INAKOR DPD Kabupaten Kampar membutuhkan bantuan pemberitaan terkait dugaan penyelewengan Dana BOS di UPT SMPN 1 Bangkinang Kota, dengan ini saya selaku Ketua DPW PWDPI Kampar siap menurunkan puluhan Media cetak dan Online yang bergabung di DPW PWDPI Kampar ”, tutur Permai mengakhiri.****(Tim/Red).