DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Selasa, 03 September 2024, September 03, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-03T15:23:37Z
MERANTI

Plt Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar Hadiri Upacara Purnabakti Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang

 


MERANTI - Suaradaerahnews.com   

Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti  H. Asmar, Selasa (03/09/2024) menghadiri Upacara Wisuda Purnabakti Hakim Madya Utama Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang H. M. Arifin, SH, di Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.


Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten, Asmar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas jasa dan pengabdian H. M. Arifin selama bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Selatpanjang.


“Terima kasih, semoga selalu mendapat rida dan balasan yang baik dari Allah. Purnabakti ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi dan perayaan bagi semua yang terlibat, sekaligus memberikan inspirasi bagi generasi mendatang untuk meneruskan dedikasi kata Asmar.


Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Polres Kepulauan Meranti, Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kepulauan Meranti.


Asmar turut memberikan apresiasi dan menyambut baik penandatanganan MoU tersebut.


“Kami selaku pemerintah daerah, mengharapkan kesepakatan kerja sama ini berjalan dengan baik sehingga bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asmar.


Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Khoirul Huda mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut menyukseskan penandatanganan MoU tersebut.


 tujuan dari kerja sama ini tidak lain adalah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta keamanan dalam berperkara,” Bebernya.


Adapun perjanjian kerja sama dengan Polres Kepulauan Meranti terkait pelaksanaan pengamanan persidangan, sita dan eksekusi serta pemenuhan administrasi perceraian pegawai negeri pada Polri.


Sedangkan MoU dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial P3AP2KB tentang layanan pemeriksaan kesehatan anak dan layanan konseling psikologi anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin**** (Sarmiah)