Pasaman- Suaradaerahnews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengelar Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024.
Rapat KPU Kabupaten Pasaman dihadiri oleh ketua Bawaslu, polres pasaman, kepala kesbag pol, kodim 0305.pasaman, kejari pasaman, dan kepala pengadilan serta opd terkait.
Ketua kpu taufig juga menyampai beberapa kegiatan pemilih tetap serta juga menyampaikan untuk pemasangan Apk di beberapa tempat, dan taufig juga mengatakan bahwa data pemilih di setiap kecamatan se pasaman. ppk kecamatan juga harus menyampaikan daftar pemilih tetapnya.
Berikut daftar pemilih tetap se kecamatan Kabupaten Pasaman:
1, Lubuk sikaping 37 863 ,pemilih
2. Bonjol 19,711,
3. Panti 25 097.
4. Mapat tunggul, 7422.
5. Duo koto 21 118.
6. Tigo nagari,21 495.
7. Rao ,18433.
8. Mapattungul selatan, 7015.
9. Simpati, 9 130.
19. Padang gelugur, 23 602.
11.Rao utara, 8 898.
12.Rao selatan, 19 196.
Total jumlah DPTadalah, 218980.
Pada kesempatan tersebut komisioner KPU pasaman berharap data ini lenkap yang di sampaikan, ppk kecamatan mengakhiri ucapannya. (Zamrefdy.k)