Pesawaran - Suaradaerahnews.com
Dalam rangka dan demi mencerdaskan anak bangsa pemerintah pusat menggelontorkan Dana yang di sebut dengan dana BOS.,
BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Bukan untuk kepentingan pribadi atau pun golongan
Namun lain hal nya dengan dana BOS yang di terima SDN 18 gedong tataan tahun anggaran
2020 Yang di duga banyak kejanggalan kejanggalan yang terjadi dalam penggunaan dana tersebut.
Seperti penggunaan dana BOS yang di pungsi kan untuk ADMINISTRASI KEGIATAN SEKOLAH di termin pertama menggunakan anggaran sebesar RP: 13.621000 ( tiga belas juta enam ratus dua piluluh satu ribu ) temen ke 2 Rp ; 8.960.000 ( delapan juta sembilan ratus enam puluh ribu ) termen ke 3 Rp: 19.622.000 ( sembilan belas juta enam ratus dua puluh dua ribu ).,
Jadi total Rp ; 42.203,000 ( empat puluh dua juta dua ratus tiga ribu )
Sedangkan pada masa itu anak2 tidak ada yang bersekolah di karna kan masa pandemi jadi daring dari rumah.,,
Saat di konfirmasi terkait hal tersebut bapak Suhartono selaku kepala sekolah SDN 18 gedong tataan mengatakan, ini saya batasi cuma 10 menit karna saya masih ada urusan jika masalah uang tersebut saya pergunakan untuk membeli buku absen dan alat tulis katanya kepada awak media Kamis 19/9/2024
" Iya mas uang itu buat pembelian alat tulis beserta buku absen " ujar nya
Untuk masalah gaji honorer beliau berkata kalau jumlah honor nya itu 9 orang dan gaji nya berbeda beda
" Iya gaji 4 orang yang sudah lama jadi honorer disini itu gaji nya Rp : 500.000 ( lima ratus ribu rupiah ) per bulan
Dan yang 5 orang yang baru tidak/ blm dapet gaji" terang nya
Saat awak media ingin mempertanyakan lebih jauh lagi terkait anggaran tersebut beliau terkesan enggan untuk memberikan jawaban dan menunda supaya besok saja datang kembali mas" jelasnya
Dan pada hari jum'at 20/9/2024 kami awak media mendatangi SDN 18 gedong tataan kembali sesuai dengan janji yang telah di paparkan beliau kemarin.,Tapi saat kami kesekolahan tersebut beliau tidak berada di tempat dan salah satu guru mengatakan jika beliau sedang ada urusan di luar
Sementara anggaran dana BOS yang di pergunakan untuk membayar jasa guru honorer itu di tahun anggaran 2020 selama satu tahun sebesar Rp 78.800.000 ( tujuh puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah )
Dari sini saja sudah nampak jelas kejanggalan kejanggalan penggunaan anggaran dana bos tersebut dan besar kemungkinan dugaan ada nya tindakan korupsi yang telah di lakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 18 gedong tataan.
Data Dana BOS anggaran tahun
2020 tahap 1 Rp54.540.000
Sedang Disalurkan,jumlah Siswa Penerima 202 orang,tanggal pencairan 23 Maret 2020
administrasi kegiatan sekolah Rp 19.622.000
pembayaran honor Rp 20.700.000
Dana BOS tahap 2 tahun 2020 Rp72.720.000
Status Sedang Disalurkan
administrasi kegiatan sekolah Rp 8.960.000
pembayaran honor Rp 32.500.000
Dana BOS tahap 3 tahun 2020 Rp 50.220.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Status Sedang Disalurka
Jumlah Siswa Penerima 186
administrasi kegiatan sekolah Rp 13.621.000
pembayaran honor Rp 25.600.000.(wanturi)