Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Senin, 30 September 2024, September 30, 2024 WIB
Last Updated 2024-10-07T13:02:26Z
KAMPAR

Asisten II Suhermi Pimpin Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan

 


Bangkinang- Suaradaerahnews.com

Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH yang diwakili oleh Asisten II Suhermi Memimpin Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Kampar Tahun 2024 di Ruang Rapat Asisten II Kantor Bupati Kampar, Senin (30/9/2024).


Tampak Hadir, Kepala Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Alex sander, S.Farm, A.pt, MH beserta jajaran, Kabid Trantib Dr. Hamdanis, Plt. Kabag Ekonomi Purwoko, dan Seluruh Dinas terkait.


Dalam keputusan Bupati Kampar Nomor 447/Dinkes/V/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang susunan Tim Kordinasi Pembinaan dan Pengawasan obat dan Makanan di Kabupaten Kampar. Dengan koordinasi ini, diharapkan tim tetap bersinergi sesuai tugas dan wewenangnya untuk mewujudkan Obat dan Makanan yang Aman di Kabupaten Kampar.”ungkap suhermi.”

Dalam arahannya, Asisten II Suhermi mengatakan Kami dari Pemerintah Daerah akan selalu bersinergi dengan BPOM Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten Kampar.


“Sehingga peredaran obat dan makanan yang berjalan di masyarakat dapat memenuhi standar higenis sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.”ungkapnya.”


Akan tetapi terkait SK yang tertuang ini perlu di Evaluasi kembali karena belum konkrit, sehingga Pembentukan tim Pengawasan Obat dan Makanan ini masih perlu kita Kaji.


“Saya berharap kepada BPOM Provinsi Riau untuk mengkaji kembali bagaimana Rencana kerjanya, dan bagaimanan Indentifikasi serta Perbandingannya contoh Pertriwulan atau Perenam Bulan atau pertahun, sehingga kami tau bagaimana nanti Tim ini bekerja.”ungkapnya.”


Ia juga mengatakan, tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kampar yang terdiri dari dinas-dinas terkait dapat bekerja sesuai dengan kesepakatan bersama nantinya setelah pembentukan Tim, sehingga masyarakat terhindar dari peredaran obat-obatan dan makanan yang telah kadaluarsa.


“Saya berharap ke depan koordinasi semakin baik sehingga efektivitas dari pengawasan obat dan makanan ini dapat memberi perlindungan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di Kampar semakin baik.”tutupnya.”


Dalam hal tersebut, Kepala Kepala Balai Besar POM Provinsi Riau Alex sander, S.Farm, A.pt, MH menyebutkan Tujuan terkait Pengawasan Obat dan Makanan ini untuk meningkatkan pengawasan obat dan Makanan yang kadaluarsa di Kabupaten Kampar sehingga tindak lanjut pengawasan obat dan makanan ini dapat teratasi di Daerah.


“Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang terjadi di kalangan masyarakat tetang obat dan maknan yang kadaluarsa, sehingga tidak ada daerah di Provinsi Riau ini masyarakat yang keracunan.”ungkapny.”(ADV)