Meranti- Suaradaerahnews.com Bertempat di Masjid Ar-Rahman Polres Kepulauan Meranti telah menjadi saksi bisu berlangsungnya proses akad nikah tahanan dengan pasangannya, pada hari Sabtu (10/08l/2024) sekitar pukul 10.30 wib.
Turut hadir Kapolsek Tebing Tinggi , Iptu Daniel Bakara Kanit Patroli Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti Iptu Abdul Roni, S.H, Perwakilan KUA Kecamatan Tebing Tinggi .12 Personil Polres Kepulauan Meranti dan Pihak keluarga kedua belah sebanyak 15 Orang.
Kapolsek Tebingtinggi Iptu Daniel Bakara mengatakan Hari ini telah dilaksanakan ijab kabul pernikahan tersangka tindak pidana kekerasan seksual bernama Osman Rais Alias Rais dengan Ririn Ariyani, disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, serta petugas (KUA) kantor urusan agama Tebingtinggi M.Husen.
"Sebagai sesama manusia yang mempunyai hati nurani, kami fasilitasi kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahannya di Masjid Ar- Rahman, Polres Meranti," ungkap Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Daniel Bakara.
Semua rukun dan syarat pernikahan telah dipenuhi dengan baik sesuai dengan ketentuan agama dan hukum yang berlaku.
"Semoga setelah menikah dan menjalani masa tahanan tersangka bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi karena sudah memiliki keluarga yang harus dinafkahi dengan jalan yang halal," tambah Iptu Daniel Bakara.
Disampingnya Keluarga dari kedua mempelai turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan akad nikah yang berjalan dengan baik dan mengucapkan terimakasih telah memfasilitasi pernikahan tersebut kepada Polres Kepulauan Meranti dan dengan pihak KUA yang menghadiri.
Setelah kegiatan pernikahan selesai, tahanan langsung dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti untuk memastikan situasi dilingkungan tahanan tetap aman, dengan semua tahanan berada dalam kondisi baik & sehat***(Sarmiah)