Meranti . Suaradaerahnews.com
Sebagai upaya mengantisipasi gangguan pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 , Polres Kepulauan Meranti menggelar rapat koordinasi (rakor) eksternal Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024
Rakor ini diadakan di Ruangan Rupatama Polres Kepulauan Meranti, Senin (05/8/24) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. SIK memimpin jalannya rakor, yang dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres Kepulauan Meranti.
Mengawali kegiatan, Kapolres Kurnia Setyawan. SH. SIK kembali menegaskan bahwa Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024, merupakan awal dari pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan kita hadapi bersama.
Dikatakannya, “Rakor ini dirancang untuk kegiatan penting berupa pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang akan dilaksanakan di KPU Kepulauan Meranti, kami dari pihak Polres akan bersama- sama melakukan pengamanan untuk tertibnya pendaftaran berlansung.
Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kepulauan Meranti Bupati dan Wakil Bupati ini, Polres Kepulauan Meranti telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan pada sejumlah lokasi. Persiapan Logistik yang akan digunakan pada Pilkada Serentak Tahun 2024,
Pelaksanaan Deklarasi Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas, Polres Kepulauan Meranti mengikuti agenda yang dilaksanakan baik dari KPU ataupun Bawaslu Kepulauan Meranti yang mengadakannnya.
Lebih lanjut, AKBP Kurnia Setyawan. SH. SIK menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar satker dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait untuk menjamin kelancaran dan keamanan Pilkada. Tutur AKBP Kurniawan Setyawan. SH. SIK
Tambahnya lagi
“Kita kawal jalannya Pilkada dengan baik dan pastikan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman,” .
Dengan digelarnya rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Kepulauan Meranti siap menghadapi segala kemungkinan yang dapat terjadi selama Pilkada serentak 2024. Tutupnya
Dalam kesempatan ini juga
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP., M.IP., mengatakan, Kemungkinan Pasangan calon (paslon) sebanyak 3 atau 4 Pasangan Calon untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati, tentunya kampanye relatif banyak juga.
"Berkaitan dengan Pelaksanaan PSU, sangat dimungkinkan terjadi karena mengaca pada Pemilu serentak yang sebelumnya dilaksanakan. Kami berharap dan meminta kepada Polres Kepulauan Meranti untuk dapat membantu dan memback up setiap kegiatan yang Bawaslu Kepulauan Meranti laksanakan."Tutupnya
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti diwakili Plh. Kasubbag Parmas dan SDM Berry Tinanto, memyampaikan permohonan maaf dari Ketua KPU. Kepulauan Meranti karena berhalangan hadir karena adanya agenda di luar kota.
"Berkaitan dengan Pelaksanaan Deklarasi Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas memang selalu dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Meranti dan akan menunggu arahan selanjutnya."paparnya***(Sarmiah)