Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Jumat, 09 Agustus 2024, Agustus 09, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-09T04:26:36Z
PASAMAN

Dinas P3AP2KB dan TP PKK Pasaman gelar sosialisasi dan edukasi, Mminimalisir Kekerasan Terhadap Anak.

 


Pasaman - Suaradaerahnews.com

Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan kekerasan terhadap perempuan anak dalam masyarakat yang dihadiri oleh Ketua TP PKK Pasaman Ny.Denny Sabar AS,  Kepala P3AP2KB Propvinsi Sumbar diwakili oleh Ketua P2TP2A Daslinar, Ketua DWP Pasaman Ny. Anny Yasri Uripsyah, Ketua Organisasi  wanita se Pasaman, Kabid Pemberdayaan perempuan Nalida Ro zaberlangsung di balairong anak nagari,  jumat 09/08/2024, 


Kasus terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan permasalahan yang harus diselesaikan oleh seluruh pihak terkait,  Kasus ini akan berdampak negatif terhadap korban dan masyarakat,  hal ini dikatakan kepala dinas P3AP2KB Furkhan saat membuka kegiatan tersebut , 


Furkhan juga menjelaskan,  Kekerasan selain terjadi di dalam rumah tangga juga bisa terjadi dilingkungan publik ,  umum atau disuatu komunitas,  dimana selain kekerasan fisik juga bisa terjadi kekerasan Psikis, Kekerasan seksual,  penelantaran dan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO)  , 


Menyikapi hal ini,  Pemerintah daerah Kabupaten telah berupaya mengatasi persoalan tersebut,  salah satunya dengan mengadakan edukasi ditengah masyarakat melalui kelompok masyarakat,  ormas dan sekaligus  memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum,  ungkap Furkhan,  


Kepala bidang perlindungan hak perempuan dan anak Rosmadeli. SKM. M.Biomed, selaku narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan tentang Mekanisme layanan tetpadu dalam pencegahan dan penanganan korban kekerasan sesuai amanat undang undang no 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS),(Zamrefdy k)