Pesawaran – Suaradaerahnews.com
Pembangunan rehab ruang kelas di SDN 14 Way Lima yang berlokasi di Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima kabupaten Pesawaran, yang sudah berjalan beberapa hari namun di lokasi pekerjaan tidak di ketemukan adanya plang proyek dan para pekerjanya tidak ada satu pun yang memakai safety Alat Pelindung Diri (APD).
Seperti yang masyarakat tahu bahwa plang proyek/plang nama, wajib di pasang di lokasi pengerjaan, agar masyarakat umum bisa tahu dari mana sumber dananya.
Seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Dalam aturan tersebut, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, sumber dana, serta jangka waktu pekerjaan.
Tidak hanya Undang undang KIP saja yang telah dilanggar oleh kontraktor, lebih mirisnya, kontraktor juga abaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sebenarnya merupakan persyaratan esensial dalam proyek-proyek semacam ini. Pasal 86 ayat 1 dan 2 serta Pasal 87 ayat 1 dari UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 telah menegaskan pentingnya implementasi K3 dalam lingkup pekerjaan, dan menjadi perhatian utama bagi perusahaan yang terlibat.
Saat melakukan investigasi dilapangan, pewarta temui seseorang yang diduga pengawas lapangan, dan saat di minta keterangan terkait pekerjaan tersebut, iya mengatakan tidak tahu siapa pemilik pekerjaan tersebut dan tidak tahu plang proyek di pasang dimana.
“tidak tahu plang proyek di pasang dimana saya hanya ngurusin tukang saja bang, karena saya juga orang suruhan, nanti saya tanyakan sama mamak Maskur, ” ucapnya.
Hal serupa dikatakan Kepala Sekolah SDN 14 Way Lima Sulami S.Pd, dirinya mengatakan jika pihak rekanan hanya disuruh kosongkan ruang kelas karna akan direhab.
“Saya juga gak tau mas siapa pemborong nya, cuma disuruh kosongkan ruangan kelas karena mau direhab, ” ujarnya.
Diharapkan dari dinas terkait untuk mengkroscek pekerjaan yang ada di SDN 14 Way Lima karena diduga banyak kejanggalan dalam proses pengerjaan tersebut dan apa memang pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi diharap dinas terkait jangan di PHO.(Wanturi)