Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Kamis, 13 Juni 2024, Juni 13, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-13T07:36:49Z
PEKANBARU

15 Orang Esselon II Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.



Pekanbaru - Suaradaerahnews.com

Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT membuka Kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, yang diselenggarakan di Hotel Royal Assnov Pekanbaru, Kamis (13/6/2024).


Uji Kompetensi Panitia Seleksi ini diketuai oleh Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT , dengan Sekretaris Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, MM dengan anggota Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Prof. Dr. Amir Luthfi dan Drs. Muhammad Saleh.


Ahmad Yuzar ini menyampaikan perlu menempatkan JPT Pratama sesuai dengan kemampuan, maka mutasi rotasi akan didahului dengan Evaluasi Jabatan di lingkup eselon II (dua).


“Evaluasi Jabatan & Uji Kompetensi berdasarkan Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang merupakan amanat perundang-undangan No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 117 yakni (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN, Kemudian dijabarkan melalui PP 11 tahun 2017 jo PP 17 Tahun 2020.”ungkapnya.”


Ia juga mengatakan, Merujuk pada peraturan tersebut. JPT diduduki maksimal 5 (lima) tahun namun dapat diperpanjang dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat tersebut, kemudian disandingkan dengan Jabatan Pimpinan Tinggi yang ada.


Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi ini diikuti 15 (Lima Belas) Pejabat JPT Pratama lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.


Pada hari pertama pelaksanaan uji kompetensi diikuti oleh Pejabat JPT Pratama terdiri dari :


1. Sekretaris DPRD, Ramlah, SE, M.Si.


2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suhermi, ST


3. Kepala Dinas PUPR, Afdal, ST, MT


4. Kepala Dinas Perikanan, Zulfahmi, S.Pi, M.Si


5. Kepala Badan Pembangunan Daerah, Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si


6. Asisten Administrasi Umum, Ir. Azwan, M.Si


7. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Mahadi, MH.


8. Inspektur, Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, M.Si


9. Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Nur Ilahi Ali, SP


10. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si.


11. Kepala Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Daerah, Drs. Agustar, M.Si


12. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Riadel Fithri, SP, M.Si.


13. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. Edi Afrizal, M.Si


14. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ir. Kholidah


15. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Edward, SE, MM.


“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, Lancar dan Uji Kompetensi ini dapat menilai secara Objektif dan Evaluasi ini bisa ditempatkan sesuai Kemampuannya Secara adil.”tutupnya.”(Amanah)