Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Kamis, 16 Mei 2024, Mei 16, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-20T12:14:25Z
PASAMAN

Sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk percepatan pembangunan daerah Pasaman

 


Pasaman - Suaradaerahnews.com

Rapat Pembahasan nota Kesepahaman Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Universitas Eka Sakti dipimpin langsung oleh Bupati Sabar AS, di Ruang Rapat Bupati Pasaman, Kamis, 16 Mei 2024.


Turut hadir dalam rapat kerjasama tersebut, Asisten I Teddy Martha, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Terakait, Kabag Hukum serta beberapa rombongan tim LPPM Unes Padang.


Kepada awak media Ketua LPPM Unes Prof Dr I Ketut Budayana, yang memimpin rombongan Unes tersebut menyebutkan bahwa bentuk kerjasama yang dilaksankan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman diantarnya pembentukan peraturan nagari dengan melaksanakan pendampingan nagari,  dimana hal ini sudah dilaksanakan.


"Selain itu untuk bidang pendidikan,  pihaknya akan melakukan pembinaan ataupun penambahan skill dan keterampilan bagi yang tamatan kuliah terutama yang BKM dan mengakomodir kebutuhan tentunya akan bertujuan untuk peningkatan SDM terutama bagi pemuda," ujar I ketut Budayana.


Sementara itu Bupati Pasaman Sabar AS mengatakan bahwa Kerjasama dengan Universitas Eka Sakti (Unes) ini sangat kita dukung dan perlu kita tingkatkan.


"Dengan kerjasama ini tentunya akan dapat memberikan nilai yang positif dan ini merupakan kerjasama yang paling tercepat dilaksanakan," terang Sabar AS. 


Sabar AS juga menjelaskan adapun Nota kesepahaman yang ditawarkan oleh Unes ini antara lain, Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati, Rancangan Peraturan Kepala Daerah, dan Rancangan Peraturan bersama Kepala Daerah, Penyusunan Rancangan Peraturan Nagari, Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Nagari, Penyusunan Rancangan Keputusan Wali Nagari, Pendampingan Desa Sadar Hukum, Pendampingan Desa Sadar Wisata, Pendampingan Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari, Pendampingan Wali Nagari dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Nagari dan Pendampingan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).


Dengan adanya kesepahaman ini, nantinya akan dapat membantu terlaksananya administrasi yang baik dan akuntable. 


"Kita sangat mendukung terhadap keinginan dari Unes ini untuk membantu Pemerintah Pasaman, terutama pihak nagari," ungkap Sabar AS.(Zamrefdy.k)