Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Jumat, 03 Mei 2024, Mei 03, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-03T12:48:52Z
PEKANBARU

Puluhan Rekomendasi Dalam Raker Komwil 1 APEKSI 2024 di Kota Pekanbaru

 


PEKANBARU - Suaradaerahnews.com

Ada sejumlah kesepakatan bersama dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2024 yang berlangsung di Kota Pekanbaru, Jumat (3/5/2024). Hal ini menjadi rekomendasi dalam Raker Komwil 1 APEKSI 2024 di Pangeran Hotel Pekanbaru.



"Ada 23 rekomendasi dalam raker kali ini, nantinya bakal disampaikan kepada pemerintah pusat," terang Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun usai kegiatan.



Menurutnya, rekomendasi ini merupakan hasil Raker Komwil 1 APEKSI 2024 di Kota Pekanbaru. Rapat ini diikuti oleh seluruh Wali Kota anggota Komisariat Wilayah I.



Rekomendasi tersebut di antaranya, APEKSI mendorong Pemerintah menetapkan kebijakan yang berimplikasi langsung kepada masyarakat yang tidak menjadi kewenangan Pemerintah Kota seperti pengendalian inflasi dan kebijakan terhadap kenaikan harga bahan pokok dan transportasi.



Kemudian APEKSI meminta agar bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) teknokrat 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.



Selain itu, APEKSI akan mendorong Pemerintah untuk melakukan pembagian PPH (Penambahan Pajak Penghasilan) bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Pemerintah Kota yang mempunyai perusahaan induk di wilayah lain di Indonesia dan perlu meminta agar kewenangan-kewenangan Daerah agar lebih diperluas pada urusan perpajakan dan retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022. 



Mereka juga mendorong pemerintah pusat memprioritaskan perubahan iklim dan dampaknya dalam perencanaan pembangunan Kota serta menyiapkan payung hukum yang memungkinkan adanya alternatif pembiayaan dan meningkatkan transparansi akses dan mekanisme pendanaan infrastruktur di bidang lingkungan.



APEKSI perlu mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota untuk berkolaborasi menghasilkan inovasi-inovasi di bidang pengelolaan persampahan menuju green environment.



Rekomendasi lainnya yakni, APEKSI mengusulkan kepada Pemerintah pembangunan berbagai moda transportasi sehingga konektivitas antar daerah, baik secara regional ataupun nasional terhubung dengan baik, termasuk pengembangan sistem angkutan massal di perkotaan. Dan mendorong pemerintah agar membuat kebijakan pembiayaan untuk mendukung daerah dalam pembangunan sarana/prasarana melalui skema KPBU.



Pada rapat ini, APEKSI merekomendasikan menambah klausul tentang kewajiban Coorporate Social Responsibility (CSR) besera besarannya sebagai alternative pembiayaan pembangunan Kota yang mengikutsertakan stakeholders dalam pembangunan Kota.



Mereka sepakat mendorong optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Kartu Kredit Pemerintah, yang merupakan persentase dari nilai komponen produksi untuk berbagai produk yang dibuat di dalam negeri, baik berupa jasa dan barang, atau penggabungan dari keduanya. Kolaborasi dengan pemerintah pusat khususnya Kemenperin diharapkan dapat mempermudah pembuatan sertifikasi TKDN kepada para penyedia barang/ jasa pemerintah, dan kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil sertifikat TKDN diharapkan dapat diberikan secara gratis.



APEKSI mendorong Pemerintah Kota melakukan kerjasama dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) terampil agar dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Diharapkan terciptanya generasi muda yang berinovasi dan berkreatifitas berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.



Kemudian APEKSI perlu terus memperjuangkan alokasi anggaran tetap melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk seluruh Pemerintah Kota guna mendukung kegiatan di tingkat kelurahan (Dana Kelurahan).



Selain itu, APEKSI meminta pemerintah pusat intuk membuat kebijakan tentang dampak perubahan iklim terhadap kesehatan dan mengharapkan peran serta sektor swasta dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah dalam pencapaian percepatan 100% akses air minum aman pada tahun 2026.



APEKSI mendorong Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi yang jelas mengenai perdagangan karbon kredit dan memberikan kesempatan penjualan keluar negeri karena harga lebih baik untuk pendapatan daerah.



Pada raker ini, APEKSI mengusulkan subsidi by the service untuk angkutan umum massal yang dikelola pemerintah dan pemerintah kota secara berkala.



APEKSI meminta agar pemerintah menyusun kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang lebih sesuai dengan penanganan permasalahan kemiskinan masing-masing daerah, di samping penambahan dukungan pembiayaan penanggulangan kemiskinan melalui pembiayaan APBN. 



APEKSI mengusulkan agar Pemerintah mempercepat akses data hasil regsosek untuk dipadupadankan dengan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan data-data Masyarakat lainnya.



APEKSI mengusulkan agar Pemerintah memberikan kemudahan proses KPBU bagi daerah kota dengan disertai bunga ringan (maksimal 5% / tahun). Lalu APEKSI juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota mendapatkan akses terhadap data masyarakat miskin dalam DTKS dan PBI untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan dan stunting.



APEKSI mengusulkan agar adanya jejaring pariwisata dalam promosi antar wilayah dalam konteks regional, nasional dan internasional. Dan mengusulkan kepada Pemerintah agar segera membangun simpul-simpul transportasi untuk mendukung pengembangan destinasi dan akses pariwisata**(Amanah)