Pasaman - Suaradaerahnews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat resmi melantik 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua KPU Pasaman, Taufiq di Gedung Syamsiar Thaib, Kamis.
Pelantikan PPK ini langsung dihadiri oleh Bupati Pasaman, Sabar AS Forkopimda, Bawaslu, Komusioner KPU, Camat se Pasaman dan beberapa kepala OPD setempat.
Bupati Pasaman, Sabar AS sangat apresiasi terhadap KPU Pasaman yang telah dapat memulai tahapan pemilu Kepala daerah dengan baik, salah satunya adalah dengan dilantiknya sejumlah PPK.
"Selamat kepada PPK yang dilantik hari ini, Ini semua merupakan orang pilihan dari sekian banyak yang mendaftar. Untuk itu hendaknya bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah," kata Sabar AS.
Selaku penyelenggara Pemilihan di Kecamatan kata dia bisa bersinergi dengan Pemerintah kecamatan terutama dalam pembentukan personil Sekretariat PPK di Kecamatan.
"Mari jaga netralitas agar pemilihan kepala daerah nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada," tambah Sabar AS.
Disisi lain terkait keseriusan Pemerintah daerah Pasaman dalam dukungan terhadap pelaksanaan pemilu dan Pilkada, sudah dikucurkan dana puluhan Milyar untuk mensukseskan agenda ini.
"Pemerintah daerah telah mengucurkan dana belanja daerah hibah kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri untuk tahun 2023 sebesar Rp14,7 Miliar. Untuk Pemilu kepala daerah kali ini tahun 2024 sebesar Rp24,9 Miliar dengan total keseluruhan sebesar Rp39,6 Miliar," katanya.
Pihaknya berharap dengan besarnya dana hibah belanja daerah yang dikucurkan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya dengan aturan yang ada.
"Dengan demikian pelaksanaan Pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik adil, jujur dan rahasia," ungkap Sabar AS.
Sementara Ketua KPU Pasaman, Taufiq menjelaskan bahwa PPK yang dilantik tersebut merupakan hasil perekrutan dan seleksi yang disampaikan secara terbuka beberapa hari yang lalu.
"Semenjak pendaftaran PPK pada tanggal 2 Mei dan di tutup 12 Mei 2024 yang lalu, terdapat peserta sebanyak 453 orang yang telah memenuhi syarat. Selain mengikuti seleksi tertulis, peserta juga di lakukan seleksi wawancara. Sehingga hasilnya berjumlah 60 orang yang terdiri dari 5 orang per Kecamatan," Ucapnya.(Zamrefdy.k)