Bangkinang - Suaradaerahnews.com
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda pandangan umum Fraksi -Fraksi terhadap laporan LKPJ Bupati Kampar Tahun2023,Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat, di dampingi oleh Wakil Ketua Fahmil,Repol SAg, Anggota DPRD Kabupaten Kampar dan seluruh undangan Senin, 29/4/24
Pertama pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan Rahayu Sri Mulyani dalam pandangannya memberikan catatan untuk diperhatikan Pemerintah Daerah diantaranya mempercepat dokumen yang dibutuhkan untuk disahkan sebagai anggaran dari Pemerintah Daerah untuk disetujui oleh DPRD Kabupaten Kampar.
Dilanjukan dengan Fraksi partai Demokrat yang menyoroti hal terkait pendidikan dan pendapatan.
Selanjutnya dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Agus Chandra dalam jawaban Fraksi Golkar menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus melakukan penggunaan anggaran secara tepat disertakan dengan laporan yang akuntabel dan transparan. Agus Chandra dalam hal ini menyampaikan bahwa fraksi Golkar menyoroti tentang penempatan guru-guru untuk menyesuaikan dengan jarak dan lokasi bagi guru-guru.
Selanjutnya terhadap fraksi PKS atas sarannya menggali PAD dan Penanganan BUMD Kampar serta sekolah dan jalan, Plh Sekda mengatakan ini menjadi perhatian khusus dari pemkab kampar.
Selanjutnya dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Rizal Rambe, dalam jawaban pandangan Fraksi PAN menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah harus segera menindaklanjuti arahan dan saran dari DPRD agar penggunaan biaya APBD dapat terserap maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habiburrahman dalam pendampingan umum fraksi menyampaikan bahwa Fraksi PPP lebih menyoroti tentang belum maksimalnya penyerapan anggaran Belanja daerah dan mengenai keterlambatan anggaran Dana Desa yang dapat mengganggu pembangunan desa, serta masih lambatnya pembangunan Islamic Center yang terkendala. Selanjutnya Fraksi PPP serta menyoroti masalah pelayanan kesehatan.
Selanjutnya atas pandangan Fraksi partai nasdem terkait standarisasi barang dan jasa.
Selanjutnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui Rofie Siregar, menyampaikan PDI-P sangat mendukung setiap Laporan yang disampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Untuk ditindaklanjuti sebagai Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah.
Pejabat Bupati Kampar yang di wakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda)Kampar Ahmad Yusar,S,Sos,MT menyampaikan Terkait dengan hal tersebut Plh Sekda Kampar menyambut baik seluruh kritik, saran disampaikan seluruh fraksi dan segara menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga percepatan pembangunan di setiap aspek dapat tercapai sesuai dengan keinginan bersama.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kritik, saran, masukan serta kerjasama yang telah terjalin selama ini demi percepatan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat. Semoga ini bisa kita capai sesuai dengan keinginan bersama.”ujar Ahmad Yuzar. (Seriana)