PEKANBARU - Suaradaerahnews.com
Penetapan tarif baru tol Pekanbaru - Dumai (Permai) kemungkinan akan berlaku sebelum Idulfitri nanti. Saat ini penyesuaian tarif masih terus sosialisasikan.
Demikian dikatakan Branch Manager Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, Kamis (7/3/24). Sosialisasi tarif sudah disampaikan dalam berbagai kegiatan. Di antaranya pada pertemuan diskusi publik atau FGD," jelas Jarot.
"Kita masih terus mensosilasikan. Tapi untuk persetujuan tunggu dari kementerian. Kita lihat nanti, kemungkinan Idul Fitri nanti sudah tarif baru," kata Jarot.
Menurutnya, jika mengacu pada Kepmen Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Tol Permai yang diteken Menteri Basuki Hadimuljono pada19 Februari 2024, disebutkan untuk kendaraan golongan I dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya sebesar Rp171.500.
Kendaraan masuk jenis golongan I umumnya adalah kendaraan pribadi, termasuk kendaraan pick up, truk kecil, dan bus. Kemudian untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp257.000, seperti truk dengan dua gandar.
Golongan III Rp257.000, seperti truk dengan dua gandar. Sementara untuk golongan IV dan V Rp343 ribu penyesuaian tarif disamakan. Jenis kendaraannya truk dengan 3 gandar dan empat gandar.
"Memang Kepmen sudah keluar, berdasarkan aturan sudah bisa berlaku paling cepat 14 hari pasca dikeluarkan. Tapi tentu persetujuan tetap menunggu dari kementerian terkait," papar Jarot.
Disisi lain, sebagai bentuk pelayanan PT Hutama Karya (HK) selaku pihak pengelola ruas tol Permai, telah menargetkan empat rest area permanen di jalan tol akan mulai dibuka saat musim mudik Idulfitri 1445 H/2024 nanti.
Jarot berharap, dengan keberadaan resk area dapat memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada pengendara yang memanfaatkan tempat ini sebagai persitirahatan. Masing-masing dua resk area itu berada di sisi arah Dumai. Begitu juga sebaliknya.
"Resk area ini akan kita operasikan dalam layanan arus mudik dan balik lebaran nanti," ujar Jarot. (Mc Riau/Amanah)