Jakarta - Suaradaerahnews.com
Menyikapi Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Ketum Perwakilan Revolusi Mental Indonesia (PERMINDO) Joel Sinaga menekankan pentingnya menghormati hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebagai pilihan yang telah diambil oleh rakyat.
Kendati mungkin tidak semua pihak yang sepakat dengan hasil tersebut, Joel Sinaga menekankan bahwa perlu menerima keputusan tersebut.
Sebagai Organisasi Relawan Jokowi sejak 2014 yang lalu, Ketum PERMINDO menyatakan bahwa hasil Pilpres merupakan hasil dari proses kontestasi yang dijalankan setiap lima tahun sekali, dan sistem pemilihan umum (Pemilu) telah dibangun, serta dilengkapi, dan disempurnakan untuk meminimalkan bila kemungkinan kecurangan.
Joel Sinaga menekankan perlunya kita menjaga ketenangan dan mengikuti proses hingga nanti pengumuman resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Serta mari kita menyerukan untuk menghindari tindakan yang dapat mengganggu proses demokratis tersebut, seperti pengerahan massa.
Joel juga menegaskan pentingnya menghargai hasil Pilpres, dan jika ada dugaan kecurangan, bukti-bukti harus dikumpulkan secara kolektif dan diproses sesuai prosedur hukum hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Joel Sinaga juga mengajak kita semua pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Gibran, yang menang berdasarkan hasil Hitungan cepat (Quick count) dari beberapa lembaga yang kredibel untuk bersyukur dan berdoa agar kemenangan kita tersebut membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagi yang kalah, Joel Sinaga menyerukan untuk dapat menerima hasil sebagai bagian dari proses demokratis yang harus kita hormati bersama.
Perlu dicatat bahwa pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, saat ini masih unggul dalam hasil hitung cepat (quick count) dari beberapa lembaga survei, dengan prediksi kemenangan dalam satu putaran.
Pemilu 2024 melibatkan sejumlah partai politik nasional dan organisasi relawan(timses)serta rakyat, untuk memperebutkan posisi Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Oleh karena itu, Joel Sinaga mengajak pentingnya menjaga ketenangan, menghormati hasil, dan memperjuangkan transparansi serta keadilan dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.(***)