Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Kamis, 08 Februari 2024, Februari 08, 2024 WIB
Last Updated 2024-02-08T15:08:20Z
Rohil

Abaikan Intruksi Kapolri, Judi Gelper Malah Beroperasi Bebas dan Merajalela Di Panipahan.

 


Panipahan -Suaradaerahnews.com 

Perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara, Itulah mengapa judi itu dilarang, Kamis, (8/2/2024). 


Hal ini juga tertuang dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) 303 KUHP Ayat 1 Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin.


Padahal sebelumnya Bapak Kapolri Jendral Sigit Prabowo pernah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, agar memberantas judi yang ada di indonesia seperti dikutip di beberapa media masa di Indonesia. 


Tapi anehnya, apa yang telah terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, kepenghuluan Panipahan, Judi Gelper tembak ikan yang berlokasi di Jalan Darma, malah masih beroperasi bebas dan merajalela tanpa ada hambatan. 


Hal ini disampaikan oleh salah satu masyarakat warga panipahan ES melalui Via Whatsapp baru baru ini kepada awak media. 


"Berlokasi di Jl. Darma Kepenghuluan Panipahan... Di samping dragon... Bukan di depan dragon, "Sebutnya.


Bukan hanya itu, ia juga menyampaikan selain judi gelper tembak ikan yang masih bebas beroperasi di panipahan, dan ada beberapa judi lainnya yang juga beroperasi bebas di wilayah Panipahan ini. 


"Dadu buka juga

"Dji it buka jga, "Ucapnya.



hal ini juga tampak terlihat dari viralnya pemberitaan tekait judi Gelper tembak ikan di panipahan oleh beberapa media online di rohil. 


Adapun berberapa media online beserta judul berita yang viral diantaranya : MabesNews.com dengan judul Publikasi Berita Judi Gelper Dan Togel Viral DI Berbagai Media Online Di Wilkum Polres Rokan Hilir.”(19/12/2023).


kanginforiau.com dengan judul,” Gelper dan Togel Di Panipahan Meresahkan,Warga segera Di Tutup.” (Desember 18,2023).


utamapos.com dengan judul,” Masyarakat Minta Polda Riau Untuk Menutup Judi Gelper Dan Togel Dipanipahan Kota Palika Diduga Judi Togel Dan Gelper Merajalela Di Rokan Hilir.”(2023/13/18).


detikpos.com dengan judul,” Hanya 20 Meter Dari Mushola, Masyarakat Panipahan Pihak Hukum Tutup Gelper Yang Diduga Merajalela Di Palika.”(2023/12/18).


tekadnews.com dengan judul, Warga Risih Keberadaan Judi Gelper dan Togel Di Panipahan.”(2023/12/18)


gemilangpos.com dengan judul,” Warga Minta Pihak Berwajib Tutup Keberadaan Gelper Di Panipahan.”(2023/12/18).


kobkatimes.com dengan judul,” Masyarakat Minta Polda Riau tutup judi Gelper dan Togel Meraja lela di Rohil.”(2023/12/18).


seribukubah.com dengan judul,” Judi Gelper dan Togel Merajalela di Panipahan,Warga Minta itu Ditutup,”(2023/12/18).


lintasnuasariau.com dengan judul,”Warga Minta Judi Gelper dan Togel di Panipahan Rohil Ditutup.”(2023/12/18).


TelusurRiau.com dengan judul,” Warga Keluhkan Keberadaan Judi Togel di Panipahan Merajalela,”(Desember 18,2023), “Dikutip lapakberita.id


Dengan adanya informasi dari warga panipahan terkait judi gelper tembak ikan yang berlokasi di jalan Darma (Sebelah Dragon) Kepenghuluan Panipahan, dan ingin memastikan awak media mencoba mengkonfirmasi, Camat Panipahan, Bahkan Penghulu Panipahan Serta Kapolsek Panipahan, melalui Via whatsapp, Rabu (7/2/2024) hingga berita ini diterbitkan Camat Panipahan, Datuk Penghulu Panipahan dan Kapolsek Panipahan belum menjawab konfirmasi awak media.(Ikang Fauzi/rls)