ROKAN HULU - Suaradaerahnews.com
Polres Rokan Hulu menggelar Siaran Pers (Press Release) Akhir Tahun 2023. Siaran Pers hasil kinerja selama satu tahun tersebut dilaksanakan di Loby kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kabupaten Rokan Hulu pada Sabtu sore (30/12/2023).
Kapolres Rokan Hulu menjelaskan bahwa saat ini jumlah personel polisi yang ada di Rokan Hulu yakni sebanyak 575 orang, ini sudah mencakup 1 Polres dan 12 Polsek. Kapolres menyebutkan Rohul masih kekurangan 78 orang personel lagi untuk tahun 2024, yang akan di tempatkan di sekitaran kota Pasir Pengaraian.
Kapolres juga menyampaikan selama tahun 2023, Polres Rohul menerima pengharagaan dari Polri dan Polda Riau sebanyak 75 penghargaan.
Dalam Paparan Laporan Kinerjanya, Kapolres AKBP Budi Setyono, SIK, MH menerangkan bahwa aspek Operasional Kamseltibcar Lantas jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 Pelanggaran lalu lintas berupa tilang sebanyak 1.794 lembar. Dari pemaparan ini tentu terjadi penurunan jumlah kasus tilang sebanyak 3.060 dibanding tahun 2022 lalu. Kemudian untuk kasus Laka lantas tahun 2023 terjadi kasus laka sebanyak 73 kasus.
Selanjutnya pemaparan kinerja terkait tindak pidana, Kapolres AKBP Budi Setyono SIK MH melaporkan terjadi penurunan Jumlah kasus tindak pidana dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2023 ini ada sebanyak 840 kasus, dan jumlah penyelesaian kasus tindak pidana oleh polres Rohul ialah 632 kasus. Jika dilihat, kasus tindak pidana pada tahun 2022 berjumlah 956 kasus dengan penyelesaian kasus yang sudah di lakukan oleh polres Rohul sebanyak 638 kasus.
Kemudian dipaparkan Kasus curas yang berjumlah 14 kasus. Curanmor sebanyak 41 kasus dan yang terselesai oleh polres Rohul adalah 13 kasus. Kasus narkoba sepanjang tahun 2023 berjumlah 178 kasus. Dari kasus tersebut, polres Rohul sudah menyelesaikan seluruhnya. Artinya 100 persen kasis narkoba, tuntas.
Dalam laporan, Polres Rokan Hulu sepanjang tahun 2023 telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sabu-sabu sebanyak 2.355,98 gram, kemudian ekstasi 15 butir, dan ganja 9.647,09 gram. Dari barang bukti yang di amankan ditetapkan jumlah tersangka sebanyak 226 orang.
Selanjutnya masalah konflik sosial yang sudah selesai ditangani oleh Polres Rohul sebanyak 2 (permasalah internal DPC Partai Gerindra, dan lahan masyarakat transmigrasi desa pasir indah dengan PT SAM Kunto Darussalam)
Seluruh Laporan kinerja disampaikan dihadapan Kabag Ops, Kasat Reserse Narkoba, Kasat Intelkam, Kasi Humas, Kasi Propam dan Humas Polres Rohul serta insan pers media cetak, online maupun elektronik, hadir juga Ketua KNPI Rohul, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat, dan Mahasiswa UPP serta Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rohul
Sementara itu, Kapolres Rokan HulKapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setyono SIK MH didampingi oleh kasat intelkam polres AKP Iptu Bunyamin, AdAda tugas penting Polres Rohul di tahun depan, yakni pengamanan Pesta demokrasi Pemilu 2024. Dalam hal ini Polres Kabupaten Rokan Hulu telah berupaya semaksimal mungkin mulai dari pengetatan HARKAMTIBMAS Untuk seluruh wilayah hukum 12 Polsek se Rokan Hulu, Sosialisasi dan edukasi pemilu damai.
Tidak hanya itu, Polres Rohul juga berupaya untuk mengantisipasi TPS rawan banjir dengan mengutus personil nya, serta bekerjasama dengan BNPB. Kemudian antisipasi TPS rawan longsor, Polres Rohul juga sudah menyediakan alat berat serta menetapkan personil untuk peroses evakuasinya. Kemudian Polres Rohul Bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu Rohul untuk mengumpulkan seluruh PPK terkait pendataan ulang jumpah DPT se Rokan Hulu ini karna berkenaan dengan adanya pemecatan 2 ribu 500 orang lebih karyawan oleh salah satu perusahaan di Rokan Hulu.
“Upaya kami Polres Rokan Hulu untuk persiapan pengamanan Pemilu 2024 sudah kami jalankan semaksimal mungkin dan adapun nanti kekurangan kekurangan kami tentunya mengharapkan kerja sama seluruh stakeholder untuk mensukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti” Kata Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Iptu Bunyamin.
“Nah, terkait DPT dengan adanya pemecatan karyawan oleh salah satu perusahaan di Rokan Hulu ini, akan kita siasati dan pastikan lagi, apakah karyawan yang dipecat nya itu masih tinggal dan akan memilih di TPS yang terkurung dalam kawasan perusahaan, ataukah sudah tidak tinggal di daerah kawasan perusahaan lagi” terangnya.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Rokan Hulu AKBp Budi Setyono SIK MH mengucapkan,
“terima kasih kepada rekan-rekan media atas partisipasinya selama ini yang telah banyak mendukung pelaksanaan tugas Polres Rokan Hulu. Semoga sinergitas diantara kita tetap terjalin dengan baik” Tutup Kapolres Rohul. **(Fit)