Bangkinang Kota - Suaradaerahnews.com
Penjabat (Pj) Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM menerima audiensi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, Jumat di ruang rapat rumah dinas bupati Kampar (20/10/2023).
Turut mendampingi Pj Bupati Kampar, Kadis PMD Kampar Lukmansyah Bodoe, Ispektur Pembantu Rainol.
Dalam audiensi tersebut, Ketua BPD Desa Parit Baru Asmidi menerangkan, BPD merupakan lembaga kemasyarakatan yang merupakan suatu perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, yang mana juga merupakan sebuah parlemen di desa yang baru terbentuk pada masa otonomi daerah di indonesia.
Dijelaskan Asmidi, adapun maksud dan tujuan diadakannya audiensi tersebut ialah terkait masalah masalah honor mulai RT RW , Sekdes sampai aparatur desa lainya yang belum di bayarkan mulai dari bulan April hingga sekarang.
Disamping itu, dirinya bersama jajaran BPD mengharapkan permasalahan honor dan surat tanah segera di tuntaskan, agar kedepan BPD dan pihak perangkat desa dapat besinergi dengan lebih baik lagi.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kampar guna mewujudkan cita-cita tersebut dan sebaliknya.
Menanggapi hal tersebut, selaku Kepala Daerah, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Desa (Pemdes), Ispektorat dan Camat Tambang untuk mencarikan regulasi yang tepat terkait permasalahan yang dialami oleh rekan-rekan BPD.
“Saya sangat mengapresiasi sekali maksud dan tujuan dari audiensi BPD ini, saya mohon dinas PMD, Inpektorat dan camat lakukan mediasi dengan kades parit baru agar masalah dapat terpecahkan,” ucap firdaus.
Turut hadir Camat Tambang Jamilus, Ketua BPD, Ninik Mamak, dan Tokoh Masyarakat.(Yulia)