Hari jadi kepulauan Meranti

Hari jadi kepulauan Meranti

Pilkada Kampar

Pilkada Kampar

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Iklan DPRad Rohil

Iklan DPRad Rohil

KPU kabupaten Pasaman

KPU kabupaten Pasaman

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

”Selamat Datang di Portal Berita Media online www.suaradaerahnews.com, semoga setiap berita yang kami sajikan kepada masyarakat bisa bermanfaat, terimakasih”
Suara Daerah News
Sabtu, 26 Agustus 2023, Agustus 26, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-26T14:26:58Z
PASAMAN

Menjelang Pileg 2024, Benny Utama Ajukan Pengunduran diri dari Jabatan Bupati Pasaman

 

Pasaman -Suaradaerahnews.com

Teka-teki gantung sejak satu bulan terakhir, akhirnya terjawab, setelah pimpinan DPRD Pasaman, Yasri, mengumumkan bahwa H. Benny Utama Bupati Pasaman telah ditunjuk berhenti sebagai Bupati Pasaman atas permintaan sendiri. 


“Bahwa Saudara H. Benny Utama SH.,MM sebagai Bupati Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026 mengundurkan diri karena permintaan sendiri,” ujar Yasri.


Pengumuman itu dibacakan Wakil Ketua DPRD Pasaman Yasri, saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam Rangka Pengumuman Pengusulan Pengunduran Bupati Pasaman masa jabatan 2021-2026, di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Sabtu sore (26/8).


Rapat paripurna di hari libur Sabtu sore itu, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Pasaman, Forkopimda Pasaman, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Kabag serta Camat se-Kabupaten Pasaman, termasuk puluhan wartawan media televisi, cetak dan online yang sudah 'stand by" di DPRD Pasaman sejak Sabtu siang.


“Alasan pengunduran diri karena ikut calon legislatif DPR Ri Pemilu 2024,” sambung Yasri.


Selanjutnya Yasri mengatakan "bahwa usulan pemberhentian Bupati Kabupaten Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026 tersebut, selanjutnya disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk pemberhentiannya sebagai Bupati Kabupaten Pasaman masa jabatan tahun 2021-2026,"


"Demikian pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman", tutup Yasri, dibarengi ketok palu menutup rapat paripurna yang cukup menegangkan itu.


Saat wawancara 'doorstop' di pintu keluar gedung wakil rakyat DPRD Pasaman, H. Benny Utama menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman, karena tidak menyelesaikan masa jabatan bupati hingga tahun 2026, karena harus menghadapi Pemilu Legislatif 2024. 


“Sesuai aturan, jika ikut menjadi Caleg, maka harus mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan bupati, dan masanya itu sebelum DCT ditetapkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Benny Utama, sambil menjelaskan beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dilalui.


Namun H. Benny sempat menegaskan, bahwa dirinya tetap berkomitmen pada tujuan membangun Kabupaten Pasaman, hanya tempat dan medianya saja yang berbeda.


Bagaimana Pemerintahan Kabupaten Pasaman setelah ini, dan bagaimana suksesi kepemimpinan Pasaman dalam ajang Pilkada tahun 2024 mendatang mari kita simak bersama.

(Zamrefdy, k/Refy)