Bangkinang Kota - Suaradaerahnews.com
Pemerintah Indonesia telah melaksnakan Kebijakan Tata Kelola data pemerintah, ntuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah di akses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Daerah melalui pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia", Prinsip Satu Data ini Untuk menghimpun, mengumpulkan, mengelola dan menganalisa Data juga dilaksnakan oleh Provinsi dan Kabupaten / Kota di Indonesia
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi persiapan dan Penyelenggaraan Data Sektoral Walidata, untuk kemudian dipublikasikan, pengelolaan data sektoral ini agar dapat seragam dan semakin baik lagi.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Peesandian Kabupaten Kampar memiliki fungsi strategis sebagai walidata yang bertanggungjawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD selaku produsen data statistik sektoral, Kewenangan tersebut berdasarkan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Untuk itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar Yuricho Efril,STTP membuka secara resmi Sosialisasi Persiapan dan Penyelenggaraan Walidata Diskominfo yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten kampar, 31/05/2023.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala BPS Kampar Guswandi, SST, Sekretaris Bappeda Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, Kabid PIKP Diskominfo dan Persandian Kampar Sri Mardi Turniastuti SE, M.Ak., Kabid Statistik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Dra. Madia Evayani, MH., jajaran Pejabat Diskominfo Kampar dan peserta sosialisasi dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar dan Kecamatan se Kabupaten Kampar.
Dalam Sambutannya Kepala Dinas Kominfo dan Persandian kabupaten Kampar Yuricho Efril,S.STP mengatakan tujuan satu data indonesia adalah Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, di pertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Daerah.
Sosialisasi Persiapan dan Penyelenggaraan Data Sektoral Walidata juga untuk Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data, serta Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.
Usai dibuka Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Narasumber diantaranya oleh Kabid Statistik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Dra. Madia Evayani, MH dan narasumber lainnya.(Seriana)